ASN Terseret Kasus Narkoba, DPRD Balikpapan Dorong Tes Urine Massal

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Seorang pria berinisial VR (43), yang diketahui berstatus ASN, diamankan jajaran Polsek Balikpapan Timur saat diduga hendak mengambil paket berisi sabu di sebuah kantor jasa pengiriman di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Rabu (18/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menilai kasus ini tidak sekadar pelanggaran individu, melainkan berpotensi mencoreng citra birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ini menjadi pukulan bagi pemerintah kota. Walaupun secara hukum belum bisa disimpulkan bersalah, tetapi kasus seperti ini sudah cukup mencoreng citra ASN di mata masyarakat,” ujar Yono kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan bahwa ASN merupakan profesi yang diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba dinilai bertentangan dengan peran sebagai pelayan publik.

Lebih lanjut, Yono mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi lingkungan kerja. Ia khawatir jika tidak diantisipasi, kasus serupa dapat menyebar di internal instansi pemerintahan.

“Yang kita khawatirkan bukan hanya satu orang, tetapi dampaknya ke lingkungan kerja. Jangan sampai ini menjadi pintu masuk bagi yang lain,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DPRD mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk mempertimbangkan pelaksanaan tes urine secara terbuka bagi seluruh ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lingkungan birokrasi tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Yono juga mengusulkan agar tes urine dijadikan sebagai syarat wajib dalam setiap proses rekrutmen ASN, termasuk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), guna memastikan aparatur yang direkrut bebas dari narkoba sejak awal.

“Kalau bisa, ke depan setiap rekrutmen ASN dilakukan tes urine. Jadi sejak awal sudah steril dari narkoba,” katanya.

DPRD, lanjut Yono, akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk dengan wali kota, untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD juga berkomitmen mengawal upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN melalui pembahasan lintas komisi agar penanganannya berjalan sistematis dan berkelanjutan.

“Jangan sampai di satu sisi kita gencar memerangi narkoba di masyarakat, tetapi di internal justru ada yang terlibat. Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *