Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak instansi terkait segera menelusuri kapal yang diduga menabrak bagan tancap milik nelayan di perairan Manggar, Balikpapan Timur. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan serta perwakilan nelayan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (9/3/2026).
RDP tersebut difasilitasi DPRD setelah menerima laporan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Pantai Bersinar Balikpapan Timur terkait rusaknya sejumlah bagan tancap milik nelayan yang diduga akibat ditabrak kapal yang melintas di jalur pelayaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan hingga saat ini belum diketahui kapal mana yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Karena itu, pihaknya meminta bantuan KSOP Balikpapan untuk menelusuri pergerakan kapal di sekitar lokasi kejadian.
“Kelompok nelayan Pantai Bersinar datang ke DPRD karena bagan tancap mereka ditabrak kapal. Namun sampai sekarang belum diketahui kapal mana yang menabrak. Karena itu kami meminta bantuan KSOP Balikpapan untuk membantu menelusuri kapal yang melintas di jalur tersebut,” ujarnya.
Menurut Yusri, penelusuran dapat dilakukan melalui sistem pemantauan lalu lintas kapal Vessel Traffic Service (VTS) Balikpapan yang mencatat aktivitas kapal yang melintas di jalur pelayaran.
Ia berharap data dari sistem navigasi pelayaran tersebut dapat membantu mengidentifikasi kapal yang diduga menjadi penyebab kerusakan bagan tancap milik nelayan.
“Data pergerakan kapal sebenarnya dapat ditelusuri melalui sistem navigasi pelayaran. Kami berharap instansi terkait bisa segera mengidentifikasi kapal yang diduga terlibat,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pengaturan jalur pelayaran di wilayah perairan Balikpapan yang dinilai masih perlu ditata lebih baik agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
Dalam RDP tersebut, Distrik Navigasi Samarinda yang turut diundang tidak dapat hadir karena undangan rapat diterima secara mendadak. Meski demikian, pihak KSOP dan Distrik Navigasi sebelumnya telah memberikan data terkait kapal-kapal yang melintas di wilayah tersebut.
Yusri menambahkan persoalan nelayan sebenarnya menjadi bagian dari mitra kerja Komisi II DPRD karena berkaitan dengan sektor perikanan. Namun karena kasus ini menyangkut insiden tabrakan kapal, Komisi III turut memfasilitasi pembahasan untuk membantu mencari solusi.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi langkah awal menemukan solusi bagi nelayan, khususnya di Balikpapan Timur. Jika diperlukan, kami akan menggelar rapat lanjutan setelah ada data lebih lengkap dari instansi terkait,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu nelayan pemilik bagan tancap, Mustari, mengungkapkan kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta untuk satu unit bagan tancap.
Menurutnya, hingga kini para nelayan belum mengetahui kapal mana yang menabrak fasilitas tangkap mereka.
“Kami tidak tahu siapa yang menabrak. Karena itu kami datang ke DPRD untuk mencari solusi agar bisa diketahui siapa pelakunya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.
Para nelayan juga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera menelusuri kapal yang terlibat sekaligus menata jalur pelayaran agar aktivitas nelayan dan lalu lintas kapal di perairan Balikpapan dapat berjalan lebih aman. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)










