Target 19 Perda 2026, DPRD Balikpapan Kebut Program Legislasi Daerah

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menargetkan sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dapat diselesaikan sepanjang tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam memperkuat regulasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah kota.

Meski demikian, hingga awal Maret 2026, seluruh Raperda masih dalam tahap konsolidasi internal dan harmonisasi bersama pemerintah kota.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut awal tahun ini dimanfaatkan untuk mematangkan koordinasi lintas komisi serta sinkronisasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Awal tahun ini kami fokus konsolidasi, baik internal DPRD maupun dengan pemerintah kota dan OPD terkait. Prosesnya masih berjalan,” ujar Iwan kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Dari total 19 Raperda inisiatif tersebut, sejumlah di antaranya merupakan lanjutan pembahasan tahun 2025 atau carry over yang kini memasuki tahap pembahasan tingkat I. Bahkan, beberapa di antaranya sudah mendekati tahapan pendapat akhir.

Namun demikian, belum ada satu pun yang resmi ditetapkan. Iwan menegaskan seluruh proses tetap harus melalui tahapan harmonisasi dan penyelarasan substansi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Memang ada yang sudah di tingkat I dan mendekati pendapat akhir, tapi secara keseluruhan masih on progress. Belum ada yang sampai keputusan final,” jelasnya.

Menurutnya, target 19 Perda bukan sekadar angka, melainkan bagian dari agenda besar program legislasi daerah (Prolegda) 2026. DPRD optimistis sebagian besar Raperda yang merupakan lanjutan tahun sebelumnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat tahapan pembahasannya sudah cukup jauh.

Dia menekankan bahwa kualitas regulasi tetap menjadi prioritas utama dibanding sekadar mengejar kuantitas. DPRD ingin memastikan setiap Perda yang disahkan benar-benar aplikatif, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kita ingin satu per satu dirampungkan dengan matang supaya regulasinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dengan konsolidasi yang terus dilakukan, DPRD berharap target penyelesaian 19 Perda inisiatif pada 2026 dapat tercapai secara bertahap dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kota Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *