Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap wajah kota melalui penataan reklame dan spanduk di ruang publik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga estetika kota tanpa mengesampingkan pendekatan dialogis kepada pelaku usaha.
Upaya tersebut terlihat dalam kegiatan penertiban reklame yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Rabu (4/2/2026).
Penertiban menyasar reklame yang tidak berizin, menunggak pajak, serta pemasangannya dinilai mengganggu keindahan kota. Namun, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari penataan kota yang berkelanjutan.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Balikpapan, Erik Gampu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman.
“Kami ingin Balikpapan memiliki tata kota yang rapi dan enak dipandang, sesuai semangat Indonesia Asri yang disampaikan Presiden,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan, Siswanto, menekankan bahwa penataan reklame juga berkaitan erat dengan optimalisasi pendapatan daerah. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan izin dan kewajiban pajak di lapangan agar seluruh pelaku usaha berada pada koridor aturan yang sama.
Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana memperkuat sistem pendataan dan perizinan reklame melalui sinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa serta mendorong pelaku usaha berpartisipasi dalam menciptakan kota yang tertata dan berkarakter.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 menyoroti maraknya spanduk dan baliho yang dinilai menghilangkan identitas kota. Presiden menegaskan penataan harus dilakukan secara bijak, dengan mengedepankan komunikasi bersama dunia usaha agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan kualitas ruang publik. (yud)






