Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam bocah di sebuah kubangan tanah di kawasan Kilometer 8, RT 37 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, terus menyisakan duka di tengah masyarakat. Peristiwa pada 17 November 2025 sekitar pukul 18.00 Wita itu kini memasuki babak baru, setelah DPRD Kota Balikpapan memastikan akan menunggu hasil investigasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum menetapkan langkah lanjutan.
DPRD Balikpapan telah memanggil manajemen PT Sinar Mas Wisesa, pengembang Perumahan Grand City, untuk memberikan klarifikasi dalam rapat gabungan pada Selasa, 18 November 2024. Namun, pertemuan tersebut belum memperlihatkan titik terang. Pihak pengembang menyatakan bahwa lokasi kubangan bukan berada di lahan Grand City, melainkan di area milik warga yang berbatasan langsung.
Meski demikian, DPRD Balikpapan menilai perlu adanya pendalaman lebih jauh mengenai aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut. Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Arisanda, menyebut bahwa pihaknya menduga kubangan tersebut tidak terbentuk secara alami.
“Dugaan kami, kubangan itu muncul akibat adanya aktivitas pengerukan atau galian dari pengembang. Namun untuk memastikan apakah itu berada di lahan perusahaan atau warga, kami tetap menunggu hasil investigasi DLH,” ujar Arisanda pada Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam mengambil sikap, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi kepada pihak pengembang apabila terbukti ada kelalaian.
“Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, tentu ada sanksi. Kita ingin memastikan apakah kubangan itu benar-benar alami seperti klaim pengembang, atau justru terbentuk dari kegiatan mereka,” tambahnya.
Arisanda juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan. Ia meyakini pengembang telah mengantongi dokumen resmi, namun menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus diiringi kepatuhan di lapangan.
“OPD terkait kami minta lebih ketat memastikan seluruh pengembang beraktivitas sesuai prosedur. Ini penting untuk mencegah tragedi seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Selain mengawal proses investigasi, DPRD Balikpapan juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Arisanda menyebut DPRD akan menyalurkan santunan sebagai bentuk empati.
“Ini luka bagi kita semua. Kami menyampaikan belasungkawa dan akan memberikan santunan untuk keluarga korban. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.
Sementara itu, masyarakat menantikan kejelasan penyebab terbentuknya kubangan yang merenggut enam nyawa tersebut. Investigasi DLH diharapkan menjadi penentu apakah tragedi ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian dalam pengelolaan lahan di sekitar Grand City. (yad/ADV/DPRD Balikpapan)






