Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Pertamina Patra Niaga, serta 11 agen LPG di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
RDP ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terulangnya persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram di masyarakat, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta bulan-bulan awal tahun 2026.
“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang lagi, di mana terjadi keributan di masyarakat akibat kelangkaan LPG. Karena itu, kami menggelar RDP lebih awal bersama pihak Pertamina Patra Niaga dan para agen,” ujar Sekertaris Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Pihak Pertamina Patra Niaga memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan simulasi distribusi untuk menjaga ketersediaan LPG selama periode Desember, Januari, dan Februari.
“Mereka sudah menyiapkan simulasi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Meski belum bisa memberikan jaminan sepenuhnya, namun insya Allah distribusi akan berjalan dengan baik,” ujar Taufik
Selain membahas kesiapan pasokan, lanjut dia bahwa Komisi II juga menyoroti mekanisme pemberian rekomendasi kepada agen LPG oleh Dinas Perdagangan. Dewan meminta agar proses tersebut dilakukan dengan lebih selektif dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Kami mengingatkan kepada Dinas Perdagangan agar tidak sembarangan memberikan rekomendasi. Lihat dulu situasi kebutuhan masyarakat kota dan kondisi para agen yang sudah beroperasi. Jangan sampai muncul agen baru yang justru merugikan agen lama,” tegas Taufik
Dewan juga mengingatkan bahwa meskipun kebijakan kuota LPG berasal dari pemerintah pusat, peran pemerintah daerah tetap penting dalam memberikan rekomendasi dan mengawasi pelaksanaan di tingkat kota.
“Usulan kuota memang berasal dari pusat, tapi syarat dan data dasarnya tetap dari pemerintah kota. Karena itu, pengawasan di tingkat daerah harus diperketat,” tutup Taufik. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






