Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti praktik penimbunan dan permainan harga LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan harga di masyarakat jauh melampaui ketentuan resmi. Anggota Komisi II, Japar Sidik, menilai persoalan ini menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan dan tingginya harga gas melon.
“Pengecer yang membeli dari pangkalan lalu menjual kembali dengan harga tinggi ini yang membuat harga bisa mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Japar, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Balikpapan sudah ditetapkan pemerintah, namun di lapangan kerap tidak sesuai. Ia menyebut lemahnya pengawasan di tingkat pangkalan dan pengecer membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi.
“Harus ada kontrol dari semua pihak, jangan dibiarkan pengecer bermain harga seenaknya. Subsidi ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan besar,” tegasnya.
Japar menambahkan, sebagian kasus kenaikan harga juga disebabkan oleh distribusi yang tidak tepat sasaran, termasuk adanya pangkalan yang tidak aktif namun tetap menerima pasokan. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan suplai di wilayah tertentu dan memicu lonjakan harga di pasaran.
“Agen di Balikpapan jumlahnya hanya 11 dan semuanya aktif. Tapi di tingkat pangkalan, perlu restrukturisasi dan pendataan ulang agar tidak ada yang fiktif atau tidak aktif,” jelasnya.
Komisi II DPRD mendesak agar Pertamina, Dinas Perdagangan, dan aparat pengawas memperketat pemantauan distribusi LPG hingga ke tingkat pengecer. Tujuannya agar harga tetap terkendali dan penyaluran gas subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta petani dan nelayan kecil.
“Kita ingin semua pihak serius menjaga agar gas subsidi tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil justru jadi korban permainan harga,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






