Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, Subari, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur, meskipun proyek tersebut harus tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Diketahui, Pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini berdampak pada sejumlah program pembangunan, termasuk rencana pembangunan rumah sakit yang telah lama dinantikan warga Balikpapan Timur.
“Pertama, tentu kami sebagai anggota DPRD Balikpapan dari Dapil Balikpapan Timur sangat merasakan dampak dari efisiensi anggaran sebesar Rp1,1 triliun itu. Salah satunya adalah penundaan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur,” ujar Subari, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit tersebut sudah menjadi impian masyarakat Balikpapan Timur sejak lama, bahkan telah diperjuangkan sejak periode wali kota sebelumnya. Pada tahun anggaran 2025, rencana pembangunannya sebenarnya sudah dianggarkan, namun tertunda karena pemangkasan belanja daerah.
“Rumah sakit ini bukan hanya harapan warga Balikpapan Timur, tapi juga seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Tahun ini sebenarnya sudah dianggarkan, kami sempat lega, tapi ternyata harus tertunda karena efisiensi,” jelasnya.
Meski demikian, Subari berharap masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Ia juga memastikan DPRD akan terus mendorong agar pembangunan tetap mendapat alokasi anggaran, setidaknya untuk kegiatan awal atau tahap persiapan proyek.
“Mudah-mudahan masyarakat Balikpapan Timur bisa memaklumi, tapi kami tetap memperjuangkan agar minimal ada kegiatan yang bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan saat ini tengah membahas kembali berbagai prioritas agar pembangunan yang bersifat mendesak tetap bisa berjalan.
“Harapannya, di tahun 2026 nanti anggarannya bisa kembali. Apalagi kita tahu, Pak Gubernur juga sudah berusaha keras memperjuangkan agar dana transfer ke daerah (TKD) tidak terlalu dipangkas, karena dampaknya besar bagi daerah seperti Balikpapan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






