Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyoroti pentingnya penataan infrastruktur digital kota sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep Smart City yang estetis dan fungsional.
Menurutnya, keberadaan berbagai fasilitas publik seperti videotron harus didukung oleh jalur infrastruktur yang rapi, termasuk jaringan kabel bawah tanah agar tidak mengganggu keindahan kota.
“Ketika kita punya videotron, yang pasti jalurnya perlu dibenahi supaya terlihat bagus. Dari situ kita bisa melihat bagaimana menciptakan kawasan dengan banyak videotron bisa dimanfaatkan maksimal untuk kegiatan positif pemerintah kota,” ujar Yusri Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, salah satu tantangan menuju Smart City adalah penataan kabel internet yang masih semrawut di berbagai titik kota. Kondisi kabel yang melintang tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan konektivitas.
“Smart City itu sangat bergantung pada jaringan internet yang terkoneksi dengan baik. Jangan sampai terjadi gangguan karena banyak kabel yang tidak jelas asalnya. Itu mengganggu juga keindahan kota,” jelasnya.
Yusri menilai, penataan kabel bawah tanah sudah mulai berjalan di beberapa kawasan seperti Perumahan Grand City dan Balikpapan Baru. Namun, hal tersebut perlu diperluas ke area jalan utama agar wajah kota semakin tertata.
“Sekarang di Grand City, Balikpapan Baru, kabel bawah tanah sudah terkoneksi dengan baik. Kita ingin pengembangannya berlanjut ke jalan-jalan utama supaya kota terlihat lebih cantik dan rapi,” ujarnya.
Terkait kerja sama dengan penyedia layanan internet, Yusri menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah kota dengan asosiasi penyedia jasa internet (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia – APJII).
“Kalau provider minta difasilitasi, bisa saja asalkan ada komunikasi yang baik antara pemerintah kota dan asosiasi penyedia internet. Semua bisa diatur melalui koordinasi yang jelas,” kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut, DPRD berperan dalam fungsi pengawasan agar rencana penataan tersebut dapat berjalan optimal.
“Kami di DPRD hanya mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik. Nanti akan diatur oleh pemerintah kota melalui Dinas PU, Bappeda, dan Diskominfo,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






