Nelayan Balikpapan Terkepung Batu Bara: Laut Semakin Sempit, Nafkah Semakin Sulit

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Di antara debur ombak dan aroma asin laut Teluk Balikpapan, Fadlan (47), Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), hanya bisa menatap perahu tuanya yang belum lagi turun ke laut pagi itu. Bukan karena angin buruk, tapi karena laut yang dulu luas kini terasa sesak—penuh limbah, dan makin sempit oleh kebijakan zonasi pelabuhan.

“Dulu, kami bisa melaut sampai sebulan. Sekarang, dua minggu pun hasilnya sudah tak seberapa,” keluh Fadlan, ditemui di kediamannya, Minggu (3/8/2025).

Penyebabnya, kata dia, adalah aktivitas bongkar muat batu bara yang kian menggila. Tongkang-tongkang besar keluar masuk perairan Balikpapan, membawa jejak pencemaran dan menyisakan dampak nyata bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari laut bersih dan hasil tangkapan yang layak.

Batu Bara dan Sampah di Jaring Udang

Fadlan mengaku, saat menjaring, bukan cuma udang atau ikan yang tersangkut. “Yang kami angkat sering kali batu bara, serpihan plastik, ban bekas,” ujarnya dengan nada geram. Hasil tangkapan pun memburuk. Udang banyak yang patah, ikan berubah warna. Dampaknya, harga jual anjlok, nelayan rugi dua kali—di waktu dan di hasil.

“Satu keramba yang dulu bisa dapat Rp3 juta seminggu, sekarang Rp800 ribu pun belum tentu,” tambahnya.

Zonasi: Wilayah Tangkap Kian Terkunci

Masalah makin rumit sejak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membagi laut menjadi zona-zona. Termasuk zona pelabuhan yang kini tumpang tindih dengan wilayah tangkap nelayan. Ruang gerak semakin terbatas, sementara jumlah nelayan tidak berkurang.

“Kami rebutan ruang yang makin kecil. Ikan pun seperti tahu itu, mereka berkumpul di area yang sekarang dilarang kami masuki,” ujar Fadlan sambil menggeleng pelan.

Melawan di Jalur Hukum

Pada akhir 2024, kelompok nelayan dan organisasi Pokja Pesisir menggugat keputusan Kementerian Perhubungan terkait perluasan zona bongkar muat batu bara ke wilayah tangkap yang dilindungi. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

“Alhamdulillah, kami menang. Itu membuktikan bahwa suara nelayan tidak bisa diabaikan,” tegas Fadlan.

Namun kemenangan hukum itu belum sepenuhnya berdampak di lapangan. Tongkang-tongkang masih lalu lalang. Pencemaran masih nyata. Dan laut, bagi Fadlan dan ratusan nelayan lain, masih belum sepenuhnya kembali menjadi tempat mencari nafkah dengan layak.

“Kami hanya ingin laut tetap bersih. Jangan rusak tempat hidup kami demi keuntungan segelintir pihak,” tutupnya. (*/yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *