Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dengan bangga mengumumkan pencapaian sertifikasi ISO 37001:2016, sebuah standar internasional untuk sistem manajemen anti suap. Prestasi ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik.
PT KKT telah menerapkan dan mengintegrasikan sistem manajemen anti suap sesuai dengan ISO 37001:2016 dalam seluruh operasional perusahaan. Proses sertifikasi dilakukan melalui evaluasi menyeluruh oleh PT United Registrar Of Systems (PT URS), lembaga sertifikasi terakreditasi UKAS (United Kingdom Accreditation Service). PT URS menilai kesiapan PT KKT dalam menerapkan kebijakan dan prosedur anti suap secara efektif.
“Komitmen kami terhadap integritas dan tata kelola yang transparan merupakan landasan utama dalam setiap aktivitas di PT Kaltim Kariangau Terminal. Sertifikasi ISO 37001:2016 adalah wujud nyata dari upaya kami untuk membangun lingkungan bisnis bebas korupsi dan suap. Langkah ini tidak hanya mendukung regulasi nasional tetapi juga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal,” ujar Tani Wijaya Rusdy, Sekretaris Perusahaan PT KKT.
Untuk mencapai sertifikasi ini, PT KKT telah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk pelatihan anti suap bagi seluruh karyawan, pengembangan prosedur mitigasi risiko, dan penerapan sistem monitoring berkelanjutan. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta menjadi standar operasional baku yang mendorong kinerja bisnis yang berkelanjutan dan beretika.
Dengan keberhasilan ini, PT KKT semakin optimis menjalankan kegiatan operasionalnya dengan lebih profesional dan akuntabel. Sertifikasi ISO 37001:2016 tidak hanya menjamin perlindungan aset dan reputasi perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada upaya pembangunan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan di sektor maritim dan terminal peti kemas internasional.
Secara keseluruhan, sertifikasi ini membantu perusahaan mengelola risiko, meningkatkan efisiensi operasional, dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Upaya ini selaras dengan nilai-nilai integritas dan keadilan, yang menjadi dasar pembangunan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)












