Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Balikpapan Superblock (BSB) serta beberapa instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Rapat ini membahas sejumlah permasalahan terkait perizinan pembangunan apartemen Safir dan perumahan Grand Valley tahap kedua.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyampaikan bahwa untuk pembangunan apartemen Safir, pengembang berencana melakukan reklamasi di bibir pantai. Namun, izin reklamasi tersebut masih dalam proses di pemerintah pusat.
“Kami setuju bahwa izin reklamasi itu dilakukan di pusat, tetapi tidak boleh langsung dikeluarkan tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah kota. Karena di situ ada izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang perlu dipastikan,” tegas Alwi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Alwi menambahkan bahwa perizinan terkait amdal harus menjadi perhatian utama, mengingat pembangunan di kawasan pesisir memiliki potensi dampak lingkungan yang besar.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pembangunan perumahan Grand Valley tahap kedua yang telah mencapai progres sekitar 30-50 persen.
Namu, lanjut Alwi, mereka belum memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Jadi pihak BSB belum memiliki PBG maupun site plan.
Dia menjelaskan, bahwa pengembang Grand Valley belum mengantongi izin-izin yang diperlukan. Lebih lanjut, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menyebutkan bahwa pengajuan site plan sebelumnya sempat dikembalikan karena tidak sesuai.
“Pengembang memiliki total 10 hektare lahan, namun baru menguasai 5 hektare. Sisanya belum balik nama,” jelas Alwi.
DPRD Kota Balikpapan meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan proses perizinan secara komprehensif dan sesuai aturan yang berlaku.
Pengembang diimbau untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan, guna memastikan kelayakan proyek sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus memantau perkembangan kedua proyek ini dan memastikan semua prosedur perizinan dipatuhi sesuai ketentuan. (Djo)