Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus melanjutkan program pengentasan kawasan kumuh di tahun 2025.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di kota Minyak.
Menurut Rafiuddin, sumber pendanaan program ini bersifat fleksibel. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2025, pendanaan juga dapat berasal dari bantuan APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan.
Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak kecamatan untuk mempercepat realisasi program tersebut.
“Tahun 2025, kita akan fokus pada pengetesan kawasan kumuh di Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dan Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah. Saat ini, anggaran yang tersedia baru mencakup wilayah Karang Rejo sebesar Rp 1,5 miliar,” terang Rafiuddin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Namun, lanjut Rafiuddin, pihaknya akan terus memperjuangkan alokasi anggaran untuk kawasan Gunung Sari Ulu, baik melalui dana CSR perusahaan maupun APBD Perubahan Kota Balikpapan 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang sebelumnya termasuk dalam kategori kawasan kumuh.
Pemerintah Kota Balikpapan optimistis, dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi dan dukungan berbagai sumber pendanaan, program pengentasan kawasan kumuh di Balikpapan diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan inklusif. (Djo)