Fraksi Nasdem Soroti Piutang Pajak Tak Tertagih

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem melalui anggotanya Suwardi Tandiring dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 menyampaikan, bahwa Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) tahun 2025 sebesar Rp3,58 triliun cukup realistis dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Menurut Suwardi, bahwa PAD yang bisa dioptimalkan adalah penerimaan dari sektor pajak dan retribusi serta sektor penerimaan lainnya.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyoroti permasalahan pendapatan daerah sebagaimana yang disampaikan dalam nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 terkait identifikasi objek pajak dan retribusi merupakan upaya yang harus dilaksanakan.

Ia menyampaikan, bahwa dengan melihat realita yang ada, masih ada objek pajak yang belum teridentifikasi, begitu dengan objek distribusi yang belum optimal.

“Kami sudah pernah sampaikan pada periode yang lalu ketika masih menjadi fraksi gabungan bersama dengan PKB. bahwa perlunya komunikasi secara Intens ke pemerintah pusat melalui Kementerian agar mendapatkan kepastian penerimaan dari pusat,” kata Suwardi kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Selain itu, fraksi Nasdem juga menyarankan perlunya upaya pendekatan secara maksimal kepada wajib pajak, agar piutang pendapatan pajak belum tertagih bisa dapat ditagih.

“Kami pandang perlu untuk selalu meningkatkan sumber PAD Balikpapan. Salah satu diantaranya yang belum terselesaikan, yakni pajak piutang yang belum ditagih sehingga menjadi problematik sampai saat ini,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Suwardi, bahwa Balikpapan memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, salah satunya adalah pengelolaan retribusi parkir.

“Balikpapan perlu mengeksplorasi potensi tambahan pendapatan dari sektor parkir, termasuk memanfaatkan parkir vertikal dan parkir tepi jalan serta lahan strategis lainnya. Jumlah kendaraan bermotor kita sangat besar, sehingga potensi ini harus digali lebih maksimal,” tegasnya.

Fraksi Nasdem juga mendorong pemkot untuk mengembangkan potensi retribusi lain, seperti pengelolaan kawasan wisata dan pengolahan limbah.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini harus disertai dengan inovasi, transparansi, dan akuntabilitas. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *