Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Dorong Inovasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2025 pada Senin (18/11/2024), Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum yang menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan, Rahmatiah, ini adalah langkah yang mendesak untuk mendorong kemandirian keuangan daerah serta mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari pusat.

Rahmatiah menyebutkan bahwa Balikpapan memiliki potensi besar yang belum digali secara maksimal, terutama dalam sektor retribusi. Salah satu sektor yang disebutnya memiliki potensi besar adalah retribusi parkir. Ia menyoroti target retribusi parkir pinggir jalan yang ditetapkan sebesar Rp4 miliar untuk tahun 2024, yang menurutnya harus terus ditingkatkan agar setara dengan kota-kota lain yang sudah lebih maju dalam hal pengelolaan parkir, seperti Solo dan Malang.

“Kota Malang, misalnya, menargetkan Rp17 miliar dari retribusi parkir, termasuk dari parkir vertikal yang dikelola dengan sangat baik. Kami berharap Balikpapan juga bisa mengeksplorasi potensi pendapatan dari sektor parkir lebih maksimal, terutama dengan memanfaatkan parkir vertikal dan lahan-lahan strategis lainnya,” ungkap Rahmatiah.

Menurutnya, dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat di Balikpapan, sektor parkir bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi kota. Rahmatiah menyarankan agar Pemkot Balikpapan memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam mengelola retribusi parkir, untuk memastikan efisiensi dan transparansi yang lebih baik.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah menjadi dasar hukum dalam menggali potensi pendapatan baru. Namun, Rahmatiah menekankan bahwa keberhasilan dalam mengelola pajak dan retribusi harus disertai dengan inovasi yang mendalam, transparansi dalam pengelolaannya, serta akuntabilitas yang tinggi.

Selain sektor parkir, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkot Balikpapan untuk menggali potensi retribusi lainnya yang dapat memberikan kontribusi besar bagi PAD, seperti pengelolaan kawasan wisata dan pengolahan limbah. Dengan pendekatan yang lebih kreatif, berbasis teknologi, dan pemanfaatan potensi lokal, Fraksi Gerindra yakin bahwa sektor-sektor ini dapat mendukung peningkatan PAD secara signifikan.

“Jika pajak dan retribusi ini dapat dikelola dengan baik, tidak hanya akan memperkuat kemandirian keuangan kota, tetapi juga memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Balikpapan,” tegas Rahmatiah.

Rahmatiah menegaskan, dengan penguatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, kemandirian keuangan kota Balikpapan dapat tercapai. Ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga menciptakan anggaran yang lebih fleksibel untuk pembangunan infrastruktur dan program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap, melalui kebijakan-kebijakan yang lebih inovatif dan pengelolaan pajak yang lebih efisien, Balikpapan dapat memiliki keuangan daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi. (*/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *