Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, memimpin forum diskusi kelompok terarah (FGD) di Hotel Grand Senyiur, Rabu (6/11/2024), yang bertujuan mengevaluasi proses penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) di kota tersebut. Dalam forum tersebut, Andi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan DPRD dalam pengawasan serta pengembangan sistem perizinan di Balikpapan.
Menurut Andi, meskipun sistem Online Single Submission (OSS) telah diterapkan untuk mempermudah pengurusan izin, berbagai kendala teknis dan non-teknis masih ditemui di lapangan.
“Kami perlu menyusun solusi bersama agar perizinan, khususnya untuk UMKM dan pelaku usaha lainnya, dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Andi.
Salah satu masalah yang diungkapkan adalah ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan kenyataan di lapangan. Contohnya, beberapa UMKM yang mengurus izin melalui OSS tidak memenuhi standar kebersihan yang dipersyaratkan.
“Perlu pengawasan yang lebih ketat, agar izin yang diperoleh tidak hanya sebatas dokumen,” tambahnya.
Andi juga menyoroti pelanggaran perizinan di tempat hiburan dan kafe yang sering kali menyalahgunakan izin menjual minuman beralkohol. Ia mengimbau perlunya sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran tersebut, agar peraturan yang ada dapat diimplementasikan secara efektif.
Tidak hanya itu, Andi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam hal penyusunan naskah akademik dan regulasi. “Pergantian personel yang menangani PERDA sering kali menyebabkan terputusnya pengetahuan, sehingga konsistensi dalam penyusunan regulasi menjadi terganggu,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Andi mengusulkan kajian mendalam terhadap semua PERDA yang ada untuk menghindari tumpang tindih atau duplikasi regulasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan publik dalam setiap proses penyusunan PERDA, sehingga masyarakat dapat memahami urgensi dan tujuan dari setiap peraturan yang dirancang.
Melalui FGD ini, Andi berharap dapat menyusun panduan yang lebih sistematis untuk penyusunan PERDA di masa mendatang. “Kami ingin setiap PERDA memiliki prioritas yang jelas dan dapat diimplementasikan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan agar regulasi yang dibuat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)