Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut baik program makan siang gratis di sekolah dari Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Program tersebut diharapkan mendongkrak kualitas gizi anak sekolah. Kemudian memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga menggerakkan ekonomi nasional.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengungkapkan bahwa program tersebut masih dalam tahap pembahasan terkait sumber alokasi dana yang akan digunakan untuk program tersebut.
“Program makan bergizi gratis ini masih dalam tahap pembahasan yang mencakup sumber alokasi dana untuk mendukung program tersebut,” ujar Ahmad Muzakkir, Jumat (1/11/2024).
Beberapa opsi untuk sumber alokasi dana yang akan digunakan, lanjut Muzakkir seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3 persen. Kemudian opsi alokasi dana 20 persen dari sektor pendidikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Hal itu tentunya akan masuk menjadi bagian dari pada belanja 2025 sendiri. Yang pasti nantinya pemkot pasti akan melakukan justifikasi, perhitungan, dan belanja seperti apa,” ujarnya.
Adapun beberapa opsi yang disampaikannya, sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang mana pembahasan tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi.
Karena merupakan program pemerintah pusat, kata dia, maka Pemerintah Daerah sejatinya harus mendukung upaya tersebut.
“Sebagai salah satu program pemerintahan, maka Pemkot Balikpapan juga berkewajiban untuk mengalokasikan pendanaannya,” tuturnya.
Kendati demikian, saat ini Pemkot Balikpapan sudah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bila kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat, maka pihaknya sudah memiliki opsi terkait alokasi anggaran.
“Ibarat masih informasi awal, karena kami harus bekerja sesuai dengan dasarnya aturan, kalau belum, enggak, apalagi jika produknya hukum,” tutupnya. Hal ini sudah disampaikan ke Sekda Kaltim, namun sejauh ini masih belum ada keputusan secara resmi,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)