Pantau Anak Jalanan 24 Jam, Satpol PP Balikpapan Andalkan CCTV untuk Keamanan Kota

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Balikpapan, Satpol PP kini memaksimalkan teknologi dalam memantau pergerakan anak jalanan (anjal). Selain mengerahkan personel untuk patroli, Satpol PP memanfaatkan jaringan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di titik-titik strategis.

“Anjal sering muncul di sekitar Muara Rapak, terutama dini hari sekitar pukul 02.00 pagi,” ungkap Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono pada Jumat (1/11/2024).

Mengingat jam aktivitas anjal yang sering kali di luar waktu normal, kehadiran CCTV menjadi sangat membantu dalam melakukan pemantauan tanpa harus selalu turun ke lapangan.

Boedi menjelaskan, CCTV tersebut adalah fasilitas milik Dinas Perhubungan yang ditempatkan di sejumlah traffic light di wilayah Balikpapan. Satpol PP memanfaatkan jaringan ini untuk memantau kondisi kota sekaligus mengidentifikasi keberadaan anak jalanan di lokasi rawan.

“Kami telah menghubungkan CCTV ini dengan room center di kantor Satpol PP,” ujarnya. Lebih dari 10 titik kamera pengawas telah terkoneksi, meliputi beberapa kawasan rawan seperti Muara Rapak, Kebun Sayur, Tugu KB, dan sejumlah simpang jalan lainnya. Area-area ini dipantau ketat, dengan tampilan diperbesar di layar monitor untuk pengawasan yang lebih mendetail.

Selain di kantor, Boedi juga bisa mengakses CCTV melalui ponselnya. “Bahkan saat berada di rumah, saya bisa cek langsung. Kalau terlihat ada anjal, saya langsung menghubungi personel di lapangan,” tambahnya. Kemudahan ini memungkinkan respon cepat dari Satpol PP jika diperlukan.

Menurut Boedi, banyak anak jalanan yang kerap kali ditangkap berulang kali. Beberapa bahkan dibawa ke persidangan karena melanggar aturan. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar daerah atau sekadar coba-coba mencari penghasilan di Balikpapan.

Meski sudah terbantu teknologi, Satpol PP tetap rutin mengerahkan personel untuk patroli di wilayah-wilayah rawan. Ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi mereka dalam menjaga ketertiban. Jika ada anjal yang terpantau, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial yang bertanggung jawab dalam penanganan lebih lanjut.

“Pendataan ini penting sebelum diserahkan ke Dinas Sosial agar penanganannya lebih tepat sasaran,” pungkas Boedi. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *