Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Peredaran Anggur Shine Muscat mengundang pertanyaan masyarakat. Apalagi belakangan ini, beredar kabar, bahwa Anggur Shine Muscat mengandung residu pestisida berbahaya.
Menyikapi hal ini Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Balikpapan, Gerson Pararak mengatakan, bahwa BPOM hanya menangani pangan olahan saja. Sehingga untuk pengawasan untuk buah-buahan segar berada di luar domain pihaknya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan pengawasan Obat dan Makanan. Pihak BPOM hanya mengawasi produk obat dan makanan olahan yang dikemas untuk diperdagangkan.
“Jadi untuk isu yang berkembang saat ini, BPOM RI telah berkordinasi dengan Badan Pangan Nasional yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi buah anggur shine muscat tersebut,” kata Gerson kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Meski begitu, kata dia BPOM akan lakukan koordinasi dan menunggu arahan dari BPOM RI untuk memperhatikan terkait temuan residu tersebut.
“Biasanya, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari BPOM pusat sebelum melakukan langkah di daerah,” tuturnya.
Dia menyampaikan, bahwa untuk saat ini Badan Pengawasan Nasional tengah menangani permasalahan ini, karena permasalahan ini merupakan kewenagan mereka. Sehingga pengambilan sempel akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Nasional. (Djo)