Dishub Balikpapan Gelar Razia Gabungan, 83 Kendaraan Terjaring Razia

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali menggelar razia gabungan rutin di Pintu Masuk Stadion Batakan pada Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini melibatkan Polantas Balikpapan, Satpol PP, serta beberapa satuan militer seperti POM AL, POM AD, POM AU, dan KODIM, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan kendaraan angkutan barang dan angkutan orang terhadap aturan yang berlaku di kota.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 83 kendaraan diperiksa, dan sebanyak 13 unit kendaraan terjaring pelanggaran. Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyampaikan bahwa dari total pelanggar, 11 unit kendaraan ditilang karena masa berlaku uji KIR sudah habis. Selain itu, terdapat dua kendaraan yang diketahui tidak memiliki buku uji KIR.

“Pelanggaran ini menjadi perhatian utama kami karena kelaikan kendaraan sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” ungkap Adwar.

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Balikpapan dalam menjaga ketertiban dan keamanan transportasi di Balikpapan, terutama di tengah mobilitas tinggi yang sering terjadi di sekitar area strategis seperti Stadion Batakan. Adwar berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan uji KIR, yang kini telah digratiskan oleh Dishub Balikpapan.

“Uji KIR sekarang gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak memperbarui masa uji kendaraan,” tegasnya.

Melalui razia ini, Dishub Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya. “Kepatuhan terhadap aturan adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan aman bagi kita semua,” ujar Adwar.

Ia juga mengingatkan agar para pemilik kendaraan angkutan barang dan orang rutin memeriksa masa berlaku uji KIR kendaraan mereka, mengingat tilang tetap akan diterapkan pada pelanggar untuk memastikan keselamatan berkendara.

Razia gabungan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran di kalangan pengemudi dan pemilik kendaraan untuk memenuhi syarat kelaikan kendaraan, guna mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tertib, nyaman, dan aman. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *