Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus menggencarkan program “Kota Kita” untuk pengentasan kawasan kumuh di Balikpapan.
Program Kota Kita telah sukses dilaksanakan di Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) dan Kelurahan Sepinggan Raya. Selanjutnya rencananya pelaksanaan program ini akan dilanjutkan di kawasan Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, bahwa dalam program Kota Kita untuk pengentasan kawasan kumuh di Balikpapan dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memadai. Diantaranya, dengan memperbaiki jalan lingkungan, drainase lingkungan, menyediakan air bersih, dan proteksi kebakaran.
“Jadi untuk di kelurahan Karang Jati nantinya kita akan melakukan proteksi kebakaran, sebab rumah yang ada di kawasan tersebut berdekatan dengan rumah lainnya. Sehingga rawan jika terjadi kebakaran,” kata Rafiuddin ketika diwawancarai wartawan, Minggu (20/10/2024).
Untuk melaksanakan program itu, lanjut dia, Disperkim Balikpapan akan menggandeng Perusahaan yang ada di wikayah Karang Jati. Sehingga nantinya program tersebut bisa berjalan dengan baik dan sukses.
Rencananya konsep yang akan dilakukan untuk proteksi kebakaran di Karang Jati. Disperkim Balikpapan akan menyediakan tandon air dan alat proteksi kebakaran seperti APAR yang menggunakan air.
Menurut dia, pemasangan proteksi kebakaran kawasan Karang Jati karena jika terjadi kebakaran mobil pemadam tidak bisa masuk ke dalam, sebab jalan yang terlalu sempit. Sehingga dengan adanya alat proteksi kebakaran yang dipasang dapat digunakan oleh warga sekitar jika terjadi kebakaran.
Selain itu, konsep dasar dalam penanganan permukiman kumuh ini, kata dia, adalah peningkatan kualitas permukiman dan lingkungannya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
“Sehingga dengan adanya program Kota Kita problem kekumuhan dapat teratasi sekaligus merubah wajah kawasan di Balikpapan,” pungkas Rafiuddin. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)