Ingin Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah Pasca Bencana? Ini Syarat dari Disperkim Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Bagi warga Balikpapan yang rumahnya terdampak bencana, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan menjelaskan syarat-syarat penting untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah. Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan secara teknis.

Syarat utama adalah adanya penetapan status bencana dari kepala daerah. Setelah itu, Disperkim akan menghitung kerugian yang dialami warga, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan skala bantuan yang diberikan. Skala yang dimaksud terdiri kategori kerugian kecil, sedang, atau besar.

“Program bantuan ini sudah lama ada, tapi karena standar teknisnya cukup spesifik, maka perlu kami sosialisasikan lagi,” ujarnya dijumpai usai menggelar sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah bagi Masyarakat atau Sukarelawan Tanggap Bencana di hadapan camat, lurah, dan ketua RT untuk kemudian menyampaikan informasi kepada warga. Tujuan utama sosialisasi yang digelar belum lama ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kriteria rumah yang dapat menerima bantuan rehabilitasi dari pemerintah.

Rafiuddin juga menjelaskan bahwa Balikpapan merupakan daerah yang rawan terhadap bencana seperti banjir, kebakaran, dan tanah longsor.

Oleh karena itu, pemetaan wilayah rawan bencana dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Data ini akan menjadi acuan dalam menentukan rumah mana saja yang berpotensi mendapatkan bantuan rehabilitasi.

Setiap tahun, dana alokasi penanganan bencana telah disiapkan. Namun, bantuan hanya akan diberikan jika rumah korban memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Saat ini, Disperkim masih dalam tahap identifikasi rumah yang layak menerima bantuan, dengan pemetaan kerawanan bencana dijadwalkan selesai akhir November.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami proses dan syarat untuk mendapatkan bantuan, sehingga program ini bisa lebih tepat sasaran dan membantu korban bencana dengan efektif. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *