Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Kontengan.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak secara digital, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Aplikasi Kontengan diharapkan dapat menjadi solusi efisien bagi para pengusaha, pelaku UMKM, serta masyarakat umum yang ingin menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham, menjelaskan bahwa Kontengan menjadi jawaban bagi para wajib pajak (WP) yang memiliki kesibukan tinggi, karena mereka dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi WP, terutama mereka yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor pajak.
Lewat Kontengan, mereka bisa bayar pajak kapan pun, di mana pun. Jadi nggak telat bayar,” ujar Idham saat ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, turut hhadir mendampingi, Kasubag Umum BPPDRD Siti Aisyah.
Aplikasi Kontengan hadir dengan berbagai fitur yang memudahkan penggunanya. Mulai dari beragam metode pembayaran, pengingat jatuh tempo, hingga integrasi dengan layanan pembayaran digital seperti e-Wallet dan transfer bank. Pengguna juga bisa mengakses riwayat transaksi dan status pembayaran mereka dengan mudah.
“Fitur pengingat jatuh tempo ini sangat membantu WP agar tidak lupa bayar pajak tepat waktu. Ini juga bisa mencegah adanya denda karena keterlambatan,” tambah Idham.
Tak hanya pajak usaha, Kontengan juga mendukung pembayaran retribusi lainnya. Sejak diluncurkan, aplikasi ini telah menunjukkan tren positif, di mana semakin banyak WP yang beralih ke metode pembayaran digital. Meski data resmi jumlah unduhan dan pengguna aktif masih dikumpulkan, BPPDRD yakin bahwa aplikasi ini dapat berdampak signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan.
“Penggunaan digitalisasi dalam perpajakan seperti ini diharapkan bisa mengurangi beban administrasi di lapangan, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak secara lebih efisien,” jelas Idham.
Ke depan, BPPDRD Balikpapan berencana untuk terus mengembangkan Kontengan. Juga akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, agar bisa memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
“Kami akan gencar lakukan sosialisasi, baik melalui kampanye digital maupun pelatihan langsung, supaya lebih banyak WP yang tahu cara menggunakan Kontengan dan merasakan manfaat,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)