Anjal dan Pengamen Kembali Marak, Satpol PP Balikpapan Akan Perketat Pengawasan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Keberadaan Anak Jalan (Anjal) dan Pengamen kembali marak di Kota Balikpapan. Tentunya, keberadaan mereka sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pengendara saat berhenti di lampu merah di berbagai persimpangan jalan di kota Minyak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boedi Liliono mengatakan, bahwa pihaknya telah menyediakan Call Center bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait anjal, pengamen dan lainnya.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait anjal dan lainnya dapat melakukan call center,” kata Boedi kepada wartawan, Jumat (26/9/2024).

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja anggota di lapangan. Karena banyak persimpangan yang harus di jaga oleh anggota Satpol PP.

“Insyaallah bulan depan anggota Satpol PP akan melakukan patroli hingga malam hari, sebab saat ini anggota hanya melakukan patroli sampai sore hari saja,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan ini, karena ketersedian personel yang berada di Satpol PP tidak cukup. Sebab satu regu hanya memiliki 7 hingga 8 personel.

“Kami berharap jika ada masyarakat melihat anjal dan pengamen bisa segara melaporkan ke Satpol PP Balikpapan, agar pihaknya bisa menindak lanjuti laporan tersebut,” harapnya.

Dia menuturkan, sudah banyak anjal dan pengamen yang telah ditertibkan oleh Satpol PP Balikpapan, diperkirakan dari Januari hingga September 2024 sebanyak 100an anjal dan pengamen telah ditertibkan.

“Pengamen dan anjal yang telah ditertibkan kebanyakan dari luar daerah Balikpapan. Namun, ada juga warga Balikpapan,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *