Masa Pendukung Paslon Dibatasi, Pengundian Nomor Urut Berjalan Lancar

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatasi jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon (Paslon) dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2024. Pengundian nomor urut dilaksanakan Senin, (23/9/2024) di halam Kantor KPU Balikpapan.

Dalam pengambilan nomor urut yang dilakukan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan Rendi-Eddy mendapat nomor urut 2 dan pasangan Syabani-Syukri mendapat nomor urut 3.

Sebelumnya KPU Balikpapan, telah menetapkan ketiga paslon yang digelar pada 22 September 2024 dalam rapat pleno tertutup di Aula kantor KPU Balikpapan.

dalam rapat pleno tersebut KPU Balikpapan menetapkan tiga paslon berdasarkan waktu kedatangan pada saat pendaftaran selama tiga hari yakni dari 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu.

ketiga Paslon mendaftar menjelang deadline atau pada 27 Agustus 2024 lalu, yang diawali oleh pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo pada pukul 14.00 Wita

Kemudian disusul pasangan Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid sekitar pukul 17.00 Wita, serta ditutup pasangan Rendi Ismail-Eddy Tarmo sekitar pukul 20.30 Wita. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *