Besok Penetapan DPT, KPU : Berpotensi Berkurang

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, pada 19 September 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Balikpapan, Makta menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi, dan besok akan dilakukan penetapan resmi.

“Jadi kami belum bisa memastikan angkanya, karena saat ini kami sedang menyusun hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan,” kata Makta kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Dia menjelaskan, nantinya ada beberapa perubahan yang mempengaruhi daftar jumlah pemilih di Balikpapan. Diantaranya, adanya warga yang pindah domisili atau telah meninggal dunia, serta adanya warga luar kota yang kini berdomisili di Balikpapan dengan KTP Balikpapan.

Meski ada pengurangan, lanjut Makta, pihaknya memastikan proses rekapitulasi ini adalah bagian dari upaya KPU untuk menjaga keakuratan data.

Selain itu, pemilih pemula akan mendominasi dalam klasifikasi pemilih di Balikpapan. Sehingga pemilih muda, yang masuk dalam kelompok usia 17 hingga 35 tahun, merupakan kelompok yang paling dominan di Kota Balikpapan.

Ia menegaskan, bahwa KPU telah melakukan analisis menyeluruh terhadap data pemilih untuk menghindari adanya data yang tidak valid atau ganda. Tim KPU secara proaktif menganalisis data invalid dan memperbaikinya sebelum penetapan DPT.

“Kami memantau secara ketat data-data yang berpotensi invalid. Jika ditemukan data yang tidak valid, kami segera melakukan pembenahan. Hingga saat ini, tidak ada masalah besar yang terdeteksi terkait keabsahan data pemilih tersebut,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *