Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Salah satu bentuk perlindungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada masyarakat miskin yaitu dengan menggulirkan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu
Di Kota Minyak ada 135 rumah tidak layak huni diperbaiki di tahun 2024. Hal ini untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Balikpapan tinggal di rumah layak huni.
“Insyaallah untuk tahun ini, ada sebanyak 135 rumah yang tidak layak huni yang akan kita perbaiki, agar nantinya rumah tersebut layak untuk dihuni,” Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin ketika diwawancarai lintasbalikpapan.com, Selasa (3/9/2024).
Dia berharap program perbaikan rumah tidak layak huni ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga sebelum tahun 2025 sudah tuntas semua.
“Perbaikan 135 rumah tidak layak huni ini, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar lebih,” jelasnya.
Rafiuddin menjelaskan, bahwa untuk satu rumah itu anggarannya sebesar Rp22,5 Juta untuk bahan material, sedangkan upah pengerjaan sebesar Rp2,5 juta. Sehingga totalnya Rp25 juta.
“Jadi dalam perbaikan rumah tidak layak huni ini, pemkot Balikpapan memberikan bantuan berupa bahan material dan upah pengerjaan rumah tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, memang untuk tahun ini, ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Di mana tahun ini, perbaikan rumah tidak layak huni mendapatkan upah pengerjaan untuk rumah yang akan dilakukan perbaikan, sedangkan tahun sebelumnya tidak ada.
“Penambahan anggaran upah pengerjaan merupakan usulan dari Wali Kota Balikpapan, sebab tidak semua warga mampu membayar upah pekerja jika sudah diberikan material. Sehingga bagi warga yang tidak mampu bisa memperbaiki rumahnya,” pungkasnya. (Djo)