Pastikan Anak Sekolah Aman Saat Menyebarang, Dishub Bakal Pasang Warning Light di ZoSS

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana akan menambah pemasangan Warning Light (WL) di jalan protokol sebagai Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL) di Balikpapan pada 2025 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat akan menyeberang.

“Dishub Balikpapan berencana akan menambah pemasangan Warning Light di jalan protokol yang ada di Balikpapan. Khususnya di jalan yang ada sekolahnya,” kata Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo ketika diwawancarai wartawan, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan untuk pemenuhan zona selamat sekolah atau ZoSS. Contohnya sekolah yang berada di wilayah Karang Bugis, Jalan Ahmad Yani, di mana di daerah tersebut terdapat dua sekolah SD.

Selain itu, Dishub Balikpapan juga berencana akan memasang Warning Light di jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan.

“Kami masih mengusulkan, sebab pembahasan anggaran masih dalam pembahasan. Sedangkan untuk jalan yang membutuhkan Warning Light ada, jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Marsma Iswahyudi, Letjen Suprapto, MT. Haryono dan Soekarno – Hatta,” terang Edo.

Dia menyampaikan, kurang lebih sebanyak 20-an Warning Light yang dibutuhkan Dishub Balikpapan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat akan menyeberang.

“Pemasangan Warning Light harus melihat kondisi jalan yang akan dilalui oleh warga Balikpapan, sebab kalau sepi untuk apa di pasang karena tidak berfungsi dengan maksimal,” tuturnya.

Edo menjelaskan, memang yang paling dibutuhkan untuk pemasangan Warning Light itu, di zona selamat sekolah, karena banyak anak sekolah yang akan melalui zalur tersebut.

“Sebenarnya walaupun tidak ada Warning Light tersebut, pengemudi harus sadar diri, sebab sebelum penyebarangan pasti ada tanda penyeberangan yang kita pasang untuk mengingatkan pengemudi, sehingga pengemudi akan pelankan laju kendaraannya,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *