Selama 6 Bulan Puluhan Anjal dan Pengamen Telah Ditertibkan Satpol PP

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Puluhan Anak Jalanan (Anjal) dan Pengamen telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama Januari hingga Juni 2024.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, bahwa hasil penertiban selama enam bulan ini, terdapat puluhan anjal dan pengamen yang sudah ditertibkan, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan.

“Jadi pihak Satpol PP terus melakukan penertiban kepada anjal dan pengamen di Balikpapan. Salama ini pihaknya telah menempatkan personel Satpol PP di setiap simpang lampu merah yang ada di Balikpapan,” kata Boedi ketika diwawancarai wartawan, Senin (1/7/2024).

Ia menjelaskan, pagi hingga sore personel akan menjaga simpang lampu merah, sedangkan malam hari pihaknya akan melakukan patroli sejumlah wilayah di Balikpapan yang terindikasi tempat anjal dan pengamen berkumpul.

“Jadi pengamen dan anjal itu kalau liat petugas langsung kabur, sehingga bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan anjal dan pengamen bisa menghubungi kami, karena Satpol PP memiliki personel Unit Respon Cepat (URC),” terangnya.

Beberapa wilayah di Balikpapan diduga tempat bagi para anjal dan pengamen berkumpul. Diantaranya, Kebun Sayur, Rapak, Balikpapan Baru dan Damai.

Menurut dia, bahwa anjal dan pengamen kebanyakan dari luar daerah, tapi ada juga warga Balikpapan. Memang kedang-kadang anjal dan pengamen yang telah ditertibkan oleh Satpol PP, pastinya akan muncul lagi.

“Jadi tugas kami itu hanya menertibkan, sedangkan untuk pembinaan itu tugas dari Dinas Sosial Balikpapan,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *