Optimalkan Kegiatan Pendidikan Politik Dan Operasional, Pemkot Berikan Benkue 10 Parpol Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan menggelar Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Partai Politik (Parpol) tahap 1 Tahun 2024 kepada 10 Parpol, di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Rabu (12/6/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan, bahwa bantuan keuangan untuk partai politik ini dibagi dua tahap. Tahap pertama dengan jangka waktu delapan bulan, dan tahap kedua dengan jangka waktu empat bulan.

“Bantuan keuangan tersebut, diterima oleh 10 partai politik pemenang pemilu dan memiliki kursi di DPRD pada tahun 2019 lalu. Besaran bantuan keuangan mencapai Rp2.260.000.000 dari anggaran APBD kota Balikpapan,” kata Sutadi kepada wartawan.

Menurut dia, bahwa untuk tahap pertama bantuan diberikan sebesar Rp1.440.000.000. sedangkan untuk tahap kedua akan diberikan sebesar Rp 800 juta lebih. Bantuan keuangan politik yang diperoleh setiap partai politik berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh.

Sedangkan, untuk tahap kedua, lanjut Sutadi, nantinya akan diberikan kepada sembilan partai politik saja. Sebab partai Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan pada Pileg 2024.

“Jadi untuk bantuan keuangan tersebut, nantinya akan digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik,” terangnya.

Berikut 10 Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkot Balikpapan. Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, Nasdem, Hanura, Perindo dan PKB. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *