Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan telah melakukan pengalihan pengelolaan pasar tenaga cleaning service (CS) dan Keamanan di seluruh pasar yang ada di Balikpapan kepada pihak swasta.
“Jadi pelaksanaan tata kelola pasar, sekarang itu berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar ketika diwawancarai wartawan, Rabu (29/5/2024).
Ia menjelaskan, bahwa kalau tahun lalu, tata kelola kebersihan dan keamanan dikelola oleh Dinas Perdagangan. Kalau tahun 2024 ini sudah dikelola oleh pihak ketiga (swasta).
“Sehingga untuk saat ini, kebersihan pasar dan keamanan pasar sudah dikelola oleh pihak ketiga, bukan Dinas Perdagangan lagi,” ujarnya.
Menurut dia, jika nanti ada sarana dan prasarana yang tidak sesuia, maka pihaknya bisa menuntut pihak ketiga yang mengelolah pasar tersebut.
Selain itu, lanjut Haemusri, jika nanti pihak ketiga yang diberikan tugas untuk mengelola kebersihan dan keamanan pasar tidak dilakukan dengan baik, maka pihaknya akan mengganti dengan pihak swasta yang lain.
“Kontrak kerjasama ini sudah berjalan selama lima bulan,” pungkasnya. (Djo)