Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ratusan buruh dari berbagai serikat, melakukan aksi orasi peringatan May Day di Bundaran Karang Anyar (RDMP JO) dan depan kantor DPRD Balikpapan, Rabu (1/5/2024). Dari aksi itu, ada beberapa tuntutan para buruh, salah satunya meminta Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan segera direalisasikan.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus mengatakan, bahwa ada lima tuntutan yang di minta para buruh. Diantaranya, meminta undang-undang umnibuslow dicabut, mengawal ketat dana BPJS ketenagakerjaan senilai Rp700 triliun.
Kemudian, meminta Perda Ketenagakerjaan segara direalisasikan, hapus sistem perbudakan jaman moderen, tindak tegas pengusaha yang tidak menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti pembayaran THR, kerja tanpa kontrak kerja, sistem pemberian gaji yang tidak sesuai dengan standar UMK dan diskriminasi dan intervensi kepada pekerja.
Tak hanya itu, menurut Agus banyak proyek strategis nasional di Kota Balikpapan, dan Kalimantan timur, justru lebih banyak melibatkan tenaga kerja asing atau pun tenaga kerja dari luar daerah.
“Kami tahu banyak project yang ada di Balikpapan dan Kaltim, jadi tolong harus ada kebijakan khusus yang memuat prioritas anak daerah harus terpenuhi,” terang.
Selain itu, ia juga mendorong pihak DPRD Balikpapan untuk segera mengesahkan Perda ketenagakerjaan, agar para pelaku usaha menerapkan penyerapan tenaga kerja lokal. (Djo)