Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Tim Relawan GAZ 08 menggelar kompetisi goyang gemoy se-Indonesia yang terbuka untuk umum dengan total hadiah Rp500 juta. Hal ini dilakukan untuk meredakan ketegangan politik menjelang Pemilu 2024.
Ketua Panitia Goyang Gemoy Susi Ginting mengatakan, bahwa kompetisi goyang gemoy ini terbuka untuk umum tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama atau pilihan paslon masing-masing.
Selain itu, lanjut dia, lomba ini juga bertujuan meredakan ketegangan di masyarakat dalam menghadapi pemilu baik. Sebab dalam suasana pemilu itu bisa muncul kreasi yang ringan, lucu dan seru.
“Pada dasarnya kami lebih mencintai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini, kami tidak rela pesta politik berjalan dengan saling serang dan berkompetisi tidak sehat. Sehingga pihaknya sepakat untuk melaksanakan kompetisi goyang gemoy se-Indonesia,” kata Susi dalam kegiatan konferensi pers di Balikpapan, Selasa (9/1/2024).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini untuk hadiah utamanya sebesar Rp 100 juta, serta ada 45 hadiah dari 9 kategori, dengan total hadiah mencapai Rp 500 juta.
Adapun persyaratannya mengikuti lomba ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) diketuai kelompoknya itu di usia 17 tahun yang dibuktikan dengan KTP kalau anggotanya di bawah 17 tahun tidak apa-apa, dan follow Instagram relawan gaz08.
Lalu, video dibuat dengan melibatkan minimal 5 orang dalam bentuk potret atau landscape dengan durasi 15 sampai dengan 90 detik, diupload ke reel akun masing-masing dan di tag invite collaborator ke akun relawan gas 08 dan 4 akun lainnya.
Paling lambat 22 Januari 2024 pukul 23.59 WIB. Pastikan akun IG tidak di private dan wajib mencantumkan nama tim, beserta hastagnya #gemoy, #goyanggemoy, #gemoyasoy, #relawangaz08 pada captionnya.
Dan yang tidak kalah penting, dilarang memuat foto paslon tertentu, memuat nama paslon tertentu, memuat alat peraga paslon tertentu, mengandung konten kampanye, mengandung kekerasan, pornografi dan hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat dan video yang dikirim menjadi hak milik panitia untuk dilakukan di publik dan dilakukan penyesuaian, pemilihan lagu goyang gemoy bebas dan panitia tidak berwenang dalam pemilihan lagu serta hak cipta dari lagu yang dipilih. Dan setiap pemenang hanya berhak memenangkan 1 kategori hadiah, serta pajak ditanggung oleh pemenang.
“Jadi tidak boleh menggunakan atribut, APK (alat perapa pun dalam video, tidak boleh ada ajakan, di dalam video tersebut tidak boleh ada gambar paslon (pasangan calon),” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya dengan dilaksanakannya kegiatan ini
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa kami tidak berkampanye sendiri dan hal ini menambah semangat kami,” pungkasnya. (drh)