Lintasbalikpapan.com – Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Jumlah ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama ini berasal dari 37 kementerian/lembaga.
Pemindahan ASN ke IKN akan dimulai pada Juli hingga November 2024 secara bertahap. Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, “ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka.
Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar relokasi fisik, tapi juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diimbau mempersiapkan ASN yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing. Perlu diketahui bahwa pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Selain itu, pemindahan ASN ke IKN ini sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien. Proses pemindahan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antarinstitusi, terutama pelibatan ASN pemerintah daerah (pemda) penyangga IKN.
Tahap pemindahan pemerintahan ke IKN dilansir dari informasi resmi akan dibagi menjadi lima fase sebagai berikut:
- Tahun 2020-2024, pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
- Tahun 2025-2029, pengembangan shared office di IKN.
- Tahun 2030-2039, pengembangan agile government.
- Tahun 2035-2039, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0.
- Tahun 2040-2045, pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI).