Jumlah Penduduk Meningkat, Pemkot Akan Lakukan Pemekaran di Balikpapan Utara

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana memekarkan wilayah di Kecamatan Balikpapan Utara. Namun, rencana tersebut diperkirakan baru akan dibahas pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, bahwa pemekaran ini dilakukan mengingat jumlah penduduk di wilayah tersebut mengalami peningkatan. Dan juga nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

“Insya Allah kita akan melakukan kajian usai Pemilu 2024. Kajian ini akan memakan waktu satu hingga dua tahun, setelah kajian selesai, maka Peraturan Daerah (Perda) akan kita buat,” kata pria yang akrab disapa Zul ini ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin, (4/12/2023).

Menurut Zul, sebelum melakukan pemekaran Kecamatan, pihaknya akan melakukan pemekaran Kelurahan terlebih dahulu. Pasalnya, syarat untuk melakukan pemekaran Kecamatan minimal lima kelurahan, sehingga tidak boleh kurang dari itu.

“Memang pemekaran ini harus dilakukan, mengingat wilayah Balikpapan Utara sangat luas dan penduduknya juga sudah mulai bertambah. Jadi bisa saja kelurahan Kariangau Balikpapan Barat, masuk dalam perkembangan wilayah,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini memang pemekaran tidak boleh dilakukan, mengingat akan dilaksanakannya Pemilu serentak pada 2024 mendatang dan Pilkada. Karena data pemilih untuk pemilu tidak boleh di geser.

“Jadi memang pemerintah pusat juga melarang adanya pemekaran di suatu wilayah, menjelang pemilu serentak pada 2024 mendatang,” pungkasnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *