Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pembahasan Rencana Peraturan Daerah Tentang Penerapan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan menjadi skala prioritas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu naskah akademik Raperda KLA dari Pemerintah Kota.
“Jadi kita masih menunggu naskah akademik dari mereka,” kata pria yang akrab disapa A3 ini kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, pembahasan Raperda KLA ini akan menjadi salah satu skala prioritas dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2024.
“Saat ini raperda kota layak ini layak, baru mau kuta masukkan dalam pembahasan Propemperda tahun 2024,” terangnya.
Untuk saat ini, dalam penerapan kota layak anak di kota Balikpapan masih dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota.
“Ditargetkan pembahasan raperda ini bisa diselesaikan dalam 3 bulan. Tapi target tersebut tergantung dari mereka ya kalau mereka pasif ya kita pasif,” tuturnya.
Penyusunan Raperda KLA ini juga bertujuan untuk mendukung Kota Balikpapan yang saat ini ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dengan kategori utama, serta menunjang posisi Kota Balikpapan yang bakal menjadi penyangga ibu kota negara. (drh)