Soal Pembangunan RS Sayang Ibu, Ahli Waris Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali Ke MK

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu yang berada di Balikpapan Barat akan tetap dibangun pada tahun 2024 ini. Meski, saat ini ahli waris pemilik lahan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap putusan kasasi.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, bahwa meski saat ini pihak ahli waris tengah melakukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi mahkamah konstitusi. Pemerintah Balikpapan akan tetap melakukan pembangunan pada tahu ini.

“Jadi memang saat ini pihak ahli waris tengah meminta permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi mahkamah konstitusi. Tapi kita tetap mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk melakukan pengosongan lahan yang akan dibangun,” kata pria yang akrab disapa Zul ketika diwawancarai wartawan, Jumat (24/5/2024).

Ia menyampaikan, pihaknya tidak akan menunggu. Meski, pihak ahli waris meminta peninjauan kembali atas putusan kasasi dari mahkamah konstitusi. Sebab fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa saat ini pengadilan negeri Balikpapan sudah memberikan surat kepada ahli waris untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Kerana lahan tersebut akan segera dibangun rumah sakit,” terangnya.

Menurut dia, pemkot Balikpapan telah menyerahkan semua ke pihak pengadilan negeri Balikpapan. Sehingga pihak pengadilan lah yang nanti akan melakukan eksekusi lahan tersebut.

“Kami tidak akan menghalangi upaya permohonan peninjauan kembali yang di lakukan ahli waris, begitu pun sebaliknya pihak ahli waris tidak akan menghalangi pemkot untuk melakukan pembanguan di lahan tersebut,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *