Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Membangun jaringan listrik ternyata bukan hanya soal mendirikan menara transmisi dan gardu induk. Di balik proyek strategis ketenagalistrikan yang terus berkembang di Kalimantan, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) juga menaruh perhatian besar terhadap kelestarian hutan, sungai, hingga habitat satwa liar.
Komitmen itu kembali ditegaskan melalui penandatanganan dua kontrak strategis yang berfokus pada rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan lingkungan dan sosial, serta perlindungan keanekaragaman hayati di Kalimantan.
Penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UIP KLT, Balikpapan, Senin (6/7), dihadiri General Manager PLN UIP KLT Dewanto beserta jajaran, perwakilan PT SUCOFINDO (Persero), dan konsorsium PT Hatfield Indonesia–PT Kwarsa Hexagon.
Salah satu kontrak yang diteken berkaitan dengan penyusunan perencanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 92 hektare. Program tersebut menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Tanah Grogot–GI Sei Durian, GI 150 kV Sei Durian, hingga jalur transmisi Sei Durian–Tarjun di Kalimantan Selatan.
Bagi PLN, rehabilitasi DAS bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang terdampak pembangunan agar kembali mampu menyimpan air, menjaga kesuburan tanah, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
Perencanaan penanaman dilakukan secara cermat agar jenis vegetasi yang dipilih sesuai dengan karakteristik lahan sehingga hasil rehabilitasi benar-benar mampu memulihkan fungsi lingkungan secara berkelanjutan.
Tak berhenti di sana, PLN juga memperkuat aspek perlindungan lingkungan melalui penandatanganan kontrak jasa konsultansi Environmental and Social Due Diligence (ESDD) serta Supplemental Biodiversity Impact Assessment (SBIA) bersama KSO PT Hatfield Indonesia–PT Kwarsa Hexagon.
Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi berbagai potensi dampak lingkungan maupun sosial dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sementara itu, kajian keanekaragaman hayati akan memetakan potensi gangguan terhadap flora dan fauna, sekaligus merumuskan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar pembangunan tetap selaras dengan upaya pelestarian alam.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur modern tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus direncanakan secara matang dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, sosial, dan keanekaragaman hayati. Kami ingin memastikan setiap tahapan memiliki pengelolaan risiko yang baik serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Dewanto, kolaborasi dengan mitra yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan menjadi faktor penting agar setiap kajian yang disusun tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata di lapangan.
“Harapannya, seluruh hasil perencanaan dan kajian dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan aman sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Kegiatan diawali dengan pemaparan hasil proses pengadaan jasa, dilanjutkan arahan dari General Manager PLN UIP KLT, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan kontrak oleh seluruh pihak yang terlibat.
Melalui langkah tersebut, PLN UIP KLT menegaskan bahwa penyediaan listrik yang andal tidak harus mengorbankan kelestarian alam. Justru sebaliknya, pembangunan infrastruktur energi diharapkan berjalan seiring dengan upaya memulihkan kawasan hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjaga keseimbangan lingkungan demi keberlanjutan Kalimantan di masa depan. (*)









