Lintasbalikpapan.com, JAKARTA – Pembangunan infrastruktur listrik untuk Ibu Kota Nusantara kini tak hanya dikebut di lapangan, tetapi juga diperkuat dari sisi administrasi dan legalitas digital.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) resmi melakukan penanaman dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar PLN dalam menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Saguling, Kantor Pusat PLN Jakarta, melalui koordinasi bersama antara PLN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sebelumnya, dokumen KKPR diproses secara manual dan melalui koordinasi lintas instansi. Kini, seluruh data telah terintegrasi ke sistem nasional OSS sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan mudah ditelusuri.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa tertib perizinan menjadi fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Integrasi dokumen tata ruang ke dalam OSS merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perizinan yang tertib, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Basuki, percepatan pembangunan listrik di kawasan IKN harus berjalan seiring dengan kepastian legalitas dan kesesuaian tata ruang.
“Pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan proses yang kuat, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menjelaskan bahwa proses penanaman KKPR ke OSS mencakup verifikasi dokumen, pencocokan data kegiatan, hingga integrasi resmi ke sistem nasional.
“Ini menjadi bentuk digitalisasi tata kelola perizinan agar seluruh data kegiatan tercatat resmi dan dapat ditindaklanjuti secara lebih tertib,” jelas Raditya.
Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, PLN berharap seluruh proses pembangunan infrastruktur listrik, khususnya untuk mendukung IKN, dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan listrik masa depan bukan hanya soal jaringan dan gardu induk, tetapi juga soal tata kelola digital yang rapi dan transparan. (*)











