DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Rabu (29/10/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Turut hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, para anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Budiono menyampaikan bahwa salah satu tujuan pembentukan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui regulasi ini, diharapkan terwujud semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta kerukunan dan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Ia menilai, Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

“Pemerintah Kota Balikpapan memandang bahwa arah dari Raperda ini sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, serta mendukung visi dan misi Kota Balikpapan,” ujarnya.

Bagus menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan publik. Menurutnya, hal ini penting untuk memperkuat integritas, etika pelayanan publik, dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Pancasila adalah dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilainya harus menjadi pedoman dalam bersikap, berpikir, dan bertindak, baik dalam konteks pribadi maupun sosial,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara partisipatif dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Balikpapan.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan akan tumbuh rasa memiliki, memperkuat kerukunan, serta menciptakan ketenteraman sosial sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD, instansi pemerintah terkait, serta unsur masyarakat dalam pembahasan lanjutan Raperda ini agar setiap pasal dan ketentuan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *