DPRD Minta Pemkot Balikpapan Perbarui Data Gudang untuk Penataan Lebih Tepat

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat DPRD Kota Balikpapan menilai penataan kawasan pergudangan tidak akan berjalan efektif tanpa data yang akurat dan mutakhir. Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera memperbarui basis data seluruh gudang yang beroperasi, baik milik swasta maupun pemerintah.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Muhammad Hamit, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Rapat digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Hamit mengatakan, pemerintah harus memiliki peta data yang komprehensif mengenai sebaran, kapasitas, dan fungsi setiap gudang di kota ini. Tanpa data yang valid, menurutnya, kebijakan penataan dan pengawasan akan sulit tepat sasaran.

“Data itu menjadi dasar penting agar penataan dan pembinaan gudang bisa dilakukan secara efektif. Jangan sampai ada gudang yang beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan karena lemahnya pendataan,” ujarnya.

Fraksi gabungan juga menyoroti banyaknya gudang swasta yang tidak lagi sesuai dengan izin peruntukannya. Sejumlah gudang diketahui beralih fungsi menjadi bengkel atau tempat produksi tanpa pembaruan izin usaha. Kondisi ini, kata Hamit, berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dan pelanggaran tata ruang.

“Kami mendorong pemerintah melakukan peninjauan ulang serta pembaruan izin bagi seluruh pelaku usaha. Setiap gudang harus dipastikan sesuai dengan regulasi dan peruntukannya,” tegas legislator Komisi IV DPRD Balikpapan tersebut.

Selain memperbarui data, fraksi juga meminta Pemkot memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah diharapkan dapat menerapkan mekanisme sanksi bertingkat bagi pelanggar, mulai dari teguran administratif hingga penutupan kegiatan dengan prosedur yang jelas dan transparan.

Hamit menambahkan, pembenahan data dan pengawasan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola kota yang tertib dan aman bagi masyarakat.

“Kalau datanya lengkap dan pengawasannya kuat, maka penataan gudang tidak hanya tertib di atas kertas, tapi juga terasa nyata bagi warga,” ujarnya.

Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat berharap pembahasan Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keteraturan kota.

“Balikpapan butuh sistem pendataan yang transparan dan terintegrasi agar setiap kebijakan benar-benar berbasis fakta,” pungkas Hamit. (yud/ADV/ DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *