Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Persoalan sulitnya warga lokal memperoleh pekerjaan di perusahaan sekitar kembali mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri, di RT 14 Kelurahan Teritip, Kamis (23/10/2025) malam.
Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha kecil tersebut, sejumlah peserta menyampaikan keluhan bahwa peluang kerja di wilayah Balikpapan Timur masih didominasi oleh tenaga dari luar daerah. Padahal, banyak perusahaan besar berdiri dan beroperasi di sekitar permukiman mereka.
Kondisi itu memunculkan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah dan DPRD lebih tegas dalam menegakkan aturan yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
Menanggapi hal itu, Sufyan Jufri menegaskan bahwa aspirasi warga menjadi perhatian serius pihaknya di DPRD. Ia mengakui, masih banyak perusahaan yang belum menjalankan komitmen pemberdayaan tenaga lokal sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.
“Ini memang keluhan yang sering kami dengar di berbagai titik reses, terutama di Balikpapan Timur. Karena itu, kami di DPRD sedang menyiapkan revisi dan penguatan regulasi rekrutmen tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Sufyan menambahkan, langkah ini tidak hanya untuk melindungi hak warga Balikpapan Timur, tetapi juga agar pertumbuhan industri membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. DPRD juga akan berkoordinasi dengan Disnaker dan DPMPTSP guna memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, warga juga mengusulkan agar pemerintah kota memperbanyak program pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menuntut kesempatan, tetapi juga siap bersaing secara kompeten.
Sufyan menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan mendorong pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) di Balikpapan agar warga bisa memperoleh pelatihan yang relevan.
“Kita ingin aspirasi ini menjadi dasar kebijakan. Pemerintah harus hadir memastikan warga lokal punya peluang kerja yang layak di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Melalui reses ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam hal keadilan kesempatan kerja dan pemerataan kesejahteraan di wilayah timur Balikpapan. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)






