Danang Minta Pengawasan Pajak Daerah Diperketat

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyoroti masih adanya potensi kebocoran pendapatan daerah akibat lemahnya pengawasan terhadap penyetoran pajak dari sektor restoran dan tempat hiburan malam.

Dia mengingatkan agar pemerintah kota memperketat pengawasan agar seluruh pendapatan pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

“Kita berharap kantong-kantong pendapatan di Balikpapan, seperti dari restoran dan tempat hiburan malam, bisa lebih efektif dan efisien. Apalagi setelah adanya perubahan Undang-Undang HKPD, pemerintah dan bagian hukum perlu menindaklanjuti secara menyeluruh,” kata Danang, Senin (20/10/2025).

Ia mengungkapkan, masih ada laporan terkait oknum pengusaha yang tidak sepenuhnya menyetorkan pajak yang telah dibayarkan masyarakat melalui transaksi di tempat usaha. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran karena dana tersebut merupakan amanah publik.

“Saya dapat informasi ada oknum nakal yang tidak menyetorkan pajak sebagaimana mestinya. Padahal itu uang masyarakat yang dititipkan melalui transaksi. Kita harus terbuka dan membuat sistem yang lebih baik agar PAD benar-benar bisa meningkat,” tegasnya.

Selain pengawasan, Danang juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik yang dipasang di tempat usaha.

Ia menilai, jumlah alat yang tersedia saat ini belum memadai dibandingkan jumlah pelaku usaha yang ada.

“Jumlah pengusaha di Balikpapan sekitar dua ribu, tapi tapping box baru sekitar seribu. Otomatis masih banyak yang belum terpasang. Ini harus menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah agar bisa lebih aktif meningkatkan PAD,” jelasnya.

Danang menambahkan, pemerintah kota juga perlu memastikan agar efisiensi anggaran berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan daerah. Ketergantungan terhadap dana pusat, kata Danang, harus dikurangi dengan memperkuat basis penerimaan lokal.

“Kalau kita hanya berharap dari pusat, program daerah bisa terhambat. Karena itu, pemerintah dan DPRD sebagai pengawas harus sama-sama berperan untuk memperkuat PAD Balikpapan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *