Polisi Dalami Motif Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Kampung Timur, ini Kronologinya

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kasus pembunuhan rekan kerja di salah satu rumah makan Korea dan Jepang di Kampung Timur, Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara pada Selasa (24/12/2024) terus didalami kepolisian. Pelaku berinisial MRS (21) yang berhasil diringkus polisi ini pun masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terutama motif dari pembunuhan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Balikpapan pada Kamis (26/12/2024) menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban yakni karena terpicu oleh kata-kata korban yang menyinggungnya. Hanya saja, sebelum kejadian ini, kebetulan korban menyimpan problem dengan kekasih pelaku berinisial R yang juga bekerja di tempat yang sama.

“Sekitar 9 atau 10 hari sebelum kejadian, pacar pelaku melihat MRS mengelus kepala korban. Ada kecemburuan, sehingga hubungan antara R dan RA menjadi tidak enak,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.

Masalah ini kemudian mendesak MRS untuk menghampiri korban di tempat kerjanya pada hari kejadian pembunuhan. Tadinya, MRS bermaksud mengklarifikasi perihal masalah yang terjadi antara kedua gadis pekerja rumah makan Korea dan Jepang itu. Namun baru saja basa-basi, MRS justru mengaku mendapat respon yang kurang mengenakkan dari RA.

“Kebetulan, saat itu di bar ada wadah plastik yang masih kotor, kemudian MRS meminta korban untuk mencuci. Tapi, saat akan mencuci, si korban ini terkesan marah hingga tercetus kata-kata yang menyinggung pelaku,” jelas Anton.

Emosi, MRS langsung memukul bagian leher korban dari arah belakang dan mendorongnya hingga terjatuh. Belum sempat bangkit, pelaku berpindah posisi dan lanjut menarik tangan korban hingga memiting bagian lehernya selama kurang lebih 15 menit. Mengetahui korbannya sudah tak berdaya, MRS kemudian menghempaskan tubuh korban ke lantai, hingga bagian kepalanya membentur lantai.

“Pelaku kemudian menuju meja bar untuk mengambil kunci motornya dan di situ ada handphone korban diambil. MRS juga memeriksa tas korban untuk mencari barang berharga,” ujar Anton.

Usai membunuh korban, MRS kabur dari lokasi kejadian menuju mess tempat kerjanya di Jalan Pupuk, Balikpapan Selatan. Namun sebelum itu, pelaku sempat mengambil HP milik korban yang hendak dijualnya. Hanya saja saat pertengahan jalan, pelaku mampir ke toko hijab untuk membeli kerudung panjang (pashmina) yang digunakan membungkus HP korban.

“Sesampainya di jembatan kawasan Dam, pelaku membuang HP korban ke sungai untuk menghilangkan barang bukti,” bebernya.

Kedatangan pelaku ke mess tempat kerjanya dengan maksud menjemput kekasihnya untuk menggantikan giliran jam kerja (shift) korban. Setibanya di lokasi pembunuhan, MRS menunjukan gelagat seolah terkejut dengan temuan sosok rekan sejawatnya dalam keadaan tak bernafas. Ia bersama R lantas melaporkan peristiwa penemuan jasad korban kepada Ketua RT setempat hingga informasi ini sampai ke kepolisian.

Menurut hasil pemeriksaan, MRS mengaku tidak menyampaikan kepada R perihal perbuatannya terhadap korban. Sehingga saat keduanya berada di lokasi, peristiwa penemuan tersebut terkesan spontan.

“Betul (pelaku beralibi). Ketika di sana, korban ditemukan dan pelaku melapor ke ketua RT setempat sampai kelurahan kemudian ke Bhabinkamtibmas,” terang Anton.

Meski begitu, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah penyidik melakukan olah TKP hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk MRS dan kekasihnya R.

“Awalnya kita bawa ke Polsek Balikpapan Utara dia belum mengaku, tapi setelah kita cek satu per satu siapa-siapa yang datang ke lokasi sebelum kejadian, barulah kecurigaan mengarah ke dia (MRS),” ungkapnya.

Pelaku pun berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara pada Rabu (25/12/2024). Hingga kini pelaku masih mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena memang pelaku awalnya berniat menjual barang berharga milik si korban. Makanya kita jerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan,” pungkas Anton. (*/yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *