Baleg DPR RI Hadir di Kaltim, Bahas Prioritas Legislasi dan Tantangan Daerah

Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar dialog interaktif di Kalimantan Timur, memperkenalkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Acara yang diadakan di Pendopo Omah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam proses legislasi.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, memimpin pertemuan yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat sipil. Dalam sambutannya, Sturman menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam pembuatan regulasi.

“Kami ingin mendengar langsung kebutuhan daerah agar setiap aturan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang paling mendapat perhatian dalam diskusi adalah pengawasan tambang. Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, secara tegas meminta DPR RI mempertimbangkan kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah mengambil kembali sebagian kewenangan dalam mengawasi aktivitas pertambangan.

“Maraknya tambang ilegal telah menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan stabilitas sosial kami. Daerah perlu diberi otoritas untuk mengelola dan mengawasi langsung,” ujar Akmal.

Isu ini mendapat tanggapan dari Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR RI dari Komisi VII. Ia mengakui bahwa pengawasan tambang oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya efektif.

“Jika pemerintah daerah tidak dilibatkan, masalah tambang ilegal ini akan terus berulang. Kami berkomitmen untuk membawa isu ini ke pembahasan yang lebih serius,” jelasnya.

Selain masalah tambang, Baleg juga menyampaikan gambaran umum tentang 12 RUU prioritas yang meliputi berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga perlindungan lingkungan. Sturman Panjaitan menegaskan bahwa Prolegnas 2025 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia, termasuk wilayah dengan tantangan khusus seperti Kaltim.

Bambang Haryo menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan selama acara ini akan menjadi bahan masukan penting, termasuk usulan di luar daftar prioritas Prolegnas.

“Kaltim adalah daerah strategis dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Regulasi yang dihasilkan harus benar-benar mendukung kepentingan masyarakat setempat,” tegasnya.

Peserta kegiatan menyambut baik inisiatif Baleg DPR RI untuk mendekatkan proses legislasi dengan masyarakat. Salah satu peserta mengungkapkan harapannya agar dialog seperti ini menjadi agenda rutin. “Kehadiran DPR RI di daerah menunjukkan bahwa masyarakat didengar, dan itu sangat berarti bagi kami,” tuturnya.

Lewat kegiatan ini, DPR RI kembali menegaskan komitmen untuk menjadikan kolaborasi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan regulasi yang relevan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*/yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *