Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan bahwa tarif untuk layanan bus Balikpapan City Trans (Bacitra) masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan tarif tersebut akan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi dari kementerian.
“Kementerian Perhubungan masih melakukan kajian untuk penetapan tarif. Setelah SK keluar, tarif baru akan diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Edo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Saat ini, Balikpapan memiliki 19 unit bus Bacitra yang beroperasi di dua koridor. Untuk pengembangan layanan ke depan, Dishub Balikpapan berencana menambah satu koridor baru, sehingga total ada tiga koridor.
Setiap koridor diproyeksikan membutuhkan 8 hingga 10 bus. Namun, rencana penambahan koridor ini masih bergantung pada persetujuan dan alokasi dari Kemenhub.
“Tahun depan kami belum ada rencana menambah bus karena pengajuan sudah dilakukan. Kalau koridornya bertambah, berarti jumlah bus juga harus bertambah. Target akhirnya adalah memiliki tujuh koridor layanan,” jelasnya.
Mengenai tarif, Dishub Balikpapan berharap agar nominal yang ditetapkan tetap terjangkau masyarakat.
“Kami berharap tarifnya sekitar Rp5.000, agar masyarakat nyaman menggunakan transportasi ini,” tutur Edo.
Langkah berikutnya, setelah SK Kemenhub diterbitkan, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tarif dan perubahan layanan, demi memastikan kelancaran implementasi sistem transportasi di Balikpapan. (Djo)