Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) bersama Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan terhadap kondisi proyek pembangunan waduk Embung Aji Raden yang terletak di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur pada Selasa (3/12/2024).
Kunjungan lapangan dipimpin langsung, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono didampingi Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, serta di hadiri Direktur Operasional PTMB, Ali Rachman dan perwakilan dari Bapedda Litbang
Dalam kesempatan itu, Budiono menjelaskan bahwa waduk embung aji raden direncanakan sebagai solusi dalam meningkatkan pasokan air baku dalam mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Namun, hingga saat ini waduk tersebut belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Oleh karena itu, Komisi II bekerja sama dengan PTMB memantau perkembangan proyek ini.
Budiono mengatakan, bahwa pembangunan embung aji raden mulai dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. Namun, ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Dimana salah satu permasalahan yang belum terselesaikan. Yakni, permasalahan pembebasan lahan. Menurutnya, sekitar 72 sampai 80 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan embung aji raden masih belum dibebaskan.
Dia mengakui, anggaran untuk pembebasan lahan embung aji raden telah di siapkan, hanya saja tinggal mengajukan persetujuan dari Pemprov Kaltim.
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan, dan sekarang kami tinggal mengajukan persetujuan ke provinsi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini mencapai sekitar Rp 88 miliar.
Meskipun anggaran sudah disiapkan, masih ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan pembebasan lahan. Salah satunya adalah memperbarui penerbitan lokasi (Penlok) yang sudah tidak aktif.
“Penlok ini hanya berlaku selama dua tahun, dan dalam periode tersebut belum ada kesepakatan mengenai harga dan status kepemilikan lahan, sehingga harus di aktifkan kembali Penloknya,” terangnya.
“Kalau mengaktifkan kembali Penloknya tidak membutuhkan waktu lama, hanya sebentar,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ali Rachman, menjelaskan bahwa embung aji raden ini berfungsi sebagai waduk tadah hujan. Setelah selesai, tahap berikutnya adalah pembangunan intake atau bangunan penangkap air dari sumber air permukaan seperti sungai atau danau.
“Pembangunan intake ini sudah dianggarkan pada tahun 2026, dan jika air sudah tersedia pada 2025, proses pengolahan air akan dilakukan dengan kapasitas 150 sampai 200 liter per detik,” pungkasnya. (Djo)