Soal Kenaikan Gaji Guru, Disdikbud Balikpapan Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, membawa angin segar baru bagi guru ASN maupun non-ASN yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan.

Tahun 2025 nanti, guru ASN akan naik gajinya sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan

Kebijakan Presiden Prabowo ini, ditanggapi beragam oleh guru dan organisasinya. Termasuk dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan (Disdikbud).

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irvan Taufik mengatakan, bahwa jika tunjangan gaji guru naik, hal tersebut akan berdampak positif bagi siswa dan peran para guru

“Kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi mereka (guru), kami Dinas Pendidikan dan kebudayaan mengharap agar mereka menjadi termotivasi, meningkatkan kinerja lebih baik lagi, tanggung jawab lebih, dan berimbas perhatian anak didik,” kata Irvan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Meski demikian, lanjut Irvan, bahwa pihak Disdikbud Balikpapan belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji guru dari pemerintah pusat.

“Kami belum menerima regulasi dari pemerintah pusat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan menunggu regulasi resmi dan arahan dari pemerintah pusat untuk nantinya dapat dipelajari terlebih dahulu terkait realisasinya.

“Belum tahu (target realisasi). Kita tunggu regulasinya ya,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *