Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Ia menyoroti bahwa sebagian besar pelaku kekerasan ini berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan di antaranya anggota keluarga. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya kepatuhan terhadap nilai-nilai agama.
“Kasus-kasus ini sering kali melibatkan orang-orang terdekat korban. Ini menegaskan pentingnya memperkuat nilai agama dan pengawasan terhadap anak-anak,” ujar Budiono saat dihubungi melalui telepon pada Minggu, 10 November 2024.
Budiono menegaskan perlunya hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual, terutama jika pelakunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, sanksi administratif seperti penurunan pangkat hingga pemecatan perlu diterapkan, disertai pembinaan norma dan agama agar mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, Budiono menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban, terutama bagi anak-anak. “Kerahasiaan korban harus dijaga untuk melindungi mereka. Selain itu, pendampingan psikologis sangat diperlukan untuk memulihkan mental korban dan kesehatan mereka secara keseluruhan,” tambahnya.
Budiono juga mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, karena sebagian besar waktu anak dihabiskan bersama keluarga. Ia mengingatkan agar orang tua lebih bijak dalam membatasi penggunaan perangkat digital yang berlebihan pada anak.
“Kurangi penggunaan gawai dan dorong anak-anak untuk lebih aktif dalam kegiatan yang mendukung prestasi dan kesehatan, seperti olahraga. Semakin sibuk anak dengan aktivitas positif, semakin kecil kemungkinan mereka terpapar hal-hal negatif dari penggunaan gawai,” ujarnya.
Budiono berharap dengan pengawasan yang lebih ketat serta pemanfaatan waktu anak untuk aktivitas produktif, kasus kekerasan seksual di Balikpapan dapat berkurang. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi, serta lebih terhindar dari ancaman kejahatan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)