Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda penyusunan kajian akademik, serta naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balikpapan, yang dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur, Rabu (6/11/2024).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung mengatakan, bahwa hasil dari evaluasi proses, tahapan dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pada akhirnya akan dilakukan trobosan.
“Tujuannya agar nantinya akan ada pemahaman yang sama dari Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dan DPRD Balikpapan yang sama-sama memiliki (Raperda) inisiatif,” kata Andi Arif Agung kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Namun, lanjut dia, bahwa dalam setiap tahapan ada kendala yang terjadi di Pemkot Balikpapan. Khususnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kendala ini yang ingin DPRD Balikpapan satukan dalam persepsi
“Terkait pengajuan Perda ke DPRD Balikpapan, para OPD Balikpapan belum menyiapkan naskah akademik atau naskah penjelasan, sehingga hal tersebut menjadi catatan penting,” tuturnya.
Oleh karena itu, Andi Arif Agung menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di OPD. Karena tidak semua anggota OPD memiliki kemampuan yang cukup dalam menyusun regulasi, terutama dalam penyusunan naskah kajian akademik.
“Jika terjadi pergantian pegawai di OPD, pengetahuan tentang penyusunan regulasi bisa terputus dan ini menjadi tantangan besar,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, dirinya mengusulkan agar Bapemperda melakukan kajian menyeluruh terhadap Perda yang ada, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau duplikasi dalam regulasi yang berlaku.
Selain itu, pentingnya dokumentasi yang jelas terkait naskah akademik agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari. Sehingga perlu keterbukaan publik dalam setiap tahapan penyusunan Perda.
“Keterbukaan sangat penting agar masyarakat dan pihak terkait dapat memahami dengan jelas urgensi dan tujuan dari setiap peraturan yang disusun,” ujarnya.
Melalui FGD ini, ia berharap dapat menghasilkan panduan yang jelas untuk penyusunan Perda ke depan. Pihaknya menginginkan setiap PERDA yang disusun memiliki prioritas yang jelas dan bisa diimplementasikan dengan baik, bukan hanya menjadi dokumen kosong, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang terencana, DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif, transparan, dan relevan dengan kondisi di lapangan, demi mendukung kemajuan daerah. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)